Wednesday, 20 April 2016

Hakikat dan Bentuk Perang

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Bela negara adalah tekad, sikap, tindakan warga negara yang teratur menyeluruh terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, serta tindakan warga Negara dalam upaya menjaga, memelihara, serta mempertahankan kelangsungan hidup Bangsa dan Negara.Tekat upaya yang tidak hanya terbatas dalam wujud perjuangan senjata dan berperang melawan ketidakadilan, melainkan mencakup semua wujud gagasan, sikap serta perbuatan untuk mempertahankan keamanan melalui bidang masing-masing dalam kehidupan berbangasa dan Negara dalam mencapai tujuan nasional yaitu mensejahterakan rakyat semesta tanpa harus memilah dan membedakan setiap tingkatan dalam bernegara.
Perang merupakan suatu cara bagi manusia dan kelompoknya untuk memperluas pengaruhnya. Masing-masing berusaha agar dominasi mereka tak terlampaui oleh pihak lain. Perang yang dilakukan sekelompok orang (biasanya sudah melembaga dalam bentuk negara) merupakan perluasan dari “will to power” -meminjam istilah Nietzsche- yang dimiliki tiap individu. Bagi pihak pendukung perang, seperti diutarakan oleh  Carl von Clausewitz -seorang jenderal Prussia, Jerman- dalam bukunya On War, perang adalah “politik dalam arti lain.” Artinya, perang dipandang sah-sah saja untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan terutama melalui politik.
Dalam sejarah, perang pertama yang tercatat peradaban adalah Perang Kadesh, berlangsung tahun 1275 Sebelum Masehi. Kadesh adalah wilayah kota yang terletak di kaki pegunungan strategis yang sekarang terletak di Lebanon. Perang ini sendiri terjadi setelah bangsa Hittites mengokupasi kota tersebut yang sebelumnya dalam penguasaan kerajaan Mesir Kuno. Raja Ramses II Yang Agung mengirimkan pasukan besar untuk mengambil alih kota tersebut, namun dapat dipukul mundur. Akhirnya, tercapai kesepakatan damai dan pasukan Mesir kembali ke ibukotany

B.     Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui Hakekat dan Bentuk Perang
BAB II
PEMBAHASAN

A.    HAKIKAT PERANG DAN PERANG DEWASA INI
  1. HAKIKAT PERANG
Perang menurut Clausewitz adalah suatu kelanjutan dari politik dengan cara-cara lain; pada hakikatnya perang adalah pertarungan antara dua kekuatan atau lebih yang saling bertentangan dengan menggunakan kekerasan bersenjata. Perang pada dewasa ini tidak lagi merupakan persoalan bagi pimpinan dan ahli-ahli perang saja, tetapi sudah menjadi persoalan seluruh rakyat, bahkan juga menyangkut kepentingan seluruh umat manusia. Sedangkan perang pada dewasa ini sudah menyangkut pada kepentingan seluruh umat manusia. Adapun sebab-sebabnya adalah berikut ini.
  1. Perubahan dalam sistem nilai dan moral
  2. Perkembangan teknologi perang
  3. Tumbuhnya kesadaran nasional dan demokrasi
  4. Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan yang pesat
  5. Pengalaman-pengalaman perang pada masa lampau
Untuk meminimalisir perang, munculah konsep keseimbangan kekuasaan yang berarti sistem keseimbangan yang tidak mengenal suatu kekuasaan yang lebih tinggi (kekuasaan global ) yang mampu mengatur hubungan-hubungan antarnegara.
Sejarah telah membuktikan bahwa apabila “suatu negara ingin hidup damai maka ia harus mempersiapkan diri untuk berperang” (sivis pacem para bellum). Kesiapan untuk berperang dapat merupakan faktor pencegah (deterrent factor) terhadap usaha perang atau keinginan untuk berperang dari negara lain. Hal inilah yang mendorong adanya konsep keseimbangan kekuasaan (balance of power). Konsep keseimbangan kekuasaan sering merupakan dasar dari pembentukan aliansi-aliansi militer.
a.       Masalah internal dan yurisdiksi dalam negeri: prinsip inti dalam hubungan internasional.
Prinsip inti dalam hubungan internasional ini mempunyai dua sisi, yaitu :
1.  Adanya garis yang membatasi perangai internasional dalam batas wilayah nasionalnya
2.  Tindakan dalam negeri yang diambil oleh pemerintah suatu negara tanpa campur tangan luar negeri dalam menghadapi masalah internal dalam negeri.
Prinsip itu bersumber dari negara itu sendiri. Yang bercirikan (1) wilayah dengan batas-batas yang jelas; (2) penduduk; (3) pemerintah; (4) kemampuan memenuhi hak dan kewajiban internasional.
b.      Prinsip “Masalah dalam Negeri” Mengalami Erosi
1.  Proses globalisasi
2.  Semakin meluasnya kepedulian dunia mengenai HAM
3.  Kenyataan sejarah

2.      PAHAM BANGSA INDONESIA TERHADAP PERANG
Berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945 , bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta damai tetapi lebih mencintai kemerdekaanya. Oleh sebab itu bangsa Indonesia ingin hidup bersahabat dengan semua bangsa didunia dan tidak menghendaki peperangan. Bagi bangsa Indonesia perang merupakan jalan terakhir yang terpaksa harus ditempuh , setelah berusaha mencegahnya.

3.       PERANG DEWASA INI
Dalammenuju spectrum perang yang merupakan suatu bentangan yang meliputi berbagai bentuk perang .perlu dipahami bahwa batas antara perang dingin , perang terbatas dan bentuk-bentuk peperangan lainnya dewasa ini menjadi semakin kabur.
a.       Perang Dingin
Suatu bentuk perang yang pada umumnya tidak menggunakan angkatan senjata secara langsung ,tetapi mengutamakan pemanfaatan cara alat dan kebutuhan ideology politik ,ekoonomi,teknologi, psikologi,social dan alat-alat lain untuk mencapai atau menbantu tercapainya tujuan nasional
b.      Perang Terbatas
Suatu bentuk perang dimana masing-masing pihak yang berperang masing-masing pihak yang berperang bsecara sadar membatasi tujuan ,alat dan kekuasaan anhkatan bersenjata yang dikerahkan serta membatasi daerah dimana perang itu dilakukan. Pengertian terbatas adalah bergantung pada pelaku atau subjek Negara yang  melakukan perang itu.
c.       Perang Umum
Suatu persengketaan bersenjata antara dua Negara adikuasa secara langsung yang dapat melibatkan Negara-negara sekutunya. Perang ini ditandai oleh tidak adanya pembatasan bagi Negara-negara yang memiliki kemampuan nuklir,biologi dan kimia. Perang umum dapat mengakibatkan ancaman bagi kelangsungan hidup semua Negara di dunia.
d.      Perang Revolusioner (Perang Pembebasan Nasional)
Pada hakekatnya “perang revolusioner” dilakukan oleh rakyat Negara itu sendiri. Kekuatan bersenjata yang melakukan tipe-tipe perang tersebut banyak menggantungkan keberhasilannya pada dua hal, ialah memanfaatkan kondisi medan sebagai pelindung dan pendukung gerakan dalam pencapaian tujuan operasi. Adanya dukungan masyarakat merupakan syarat penting dan ini hanya dapat dicapai dengan mempengaruhi dan menggunakan gerakan massa rakyat melalui berbagai cara dalam usaha menciptakan kondisi social budaya yang menguntungkan. Semua bantuan diperoleh dari dalam atau luar negeri dilaksanakan secara sembunyi misalnya dengan cara penyelundupan, infiltrasi, pemboncengan pada fasilitas diplomatik, dan sebagainya.

4.              PERBEDAAN DALAM SARANA DAN SASARAN PERANG
a.  Penggunaan Sarana
Perbedaan dalam penggunaan sarana oleh dua kelompok Negara tersebut diatas dapat dijelaskan sebagai berikut :
1)      Pihak (kelompok Negara) yang menitikberatkan pelaksanaan perang kepada kemampuan teknologi pada mulanya mengutamakan kekuatan pembentengan/pengepungan.
2)      Pihak yang menitikberatkan pelaksanaan perang kepada kemampuan tradisional, beranggapan bahwa factor-faktor kekuatan yang terdapat dimasyarakat,jumlah manusia , moral dan kepemimpinan masih tetap memainkan peranan yang menentukan dalam perang modern.

b.      Penentuan Sasaran
Penentuan sasaran ini mempunyai persamaan dan perbedaan.Terdapat persamaan penentuan sasaran yaitu penghancuran system syaraf (nerve system) lawan.sedangkan perbedaan-perbedaan meliputi bidang teknologi dan bidang tradisional.
B.       SUMBER DAN POLA ESKALASI ANCAMAN
1.    Subversi dan Pemberontakan dalam Negeri
Bentuk subversi dan pemberontakan ini dapat terjadi apabila suatu kelompok memanfaatkan keadaan masyarakat yang buruk dengan memaksakan kehendak dengan jalan kekerasan dan ada pula dengan jalan menghasut masyarakat daerah untuk melepaskan diri dari pemerintah pusat.
  1. Invasi dan subversi dari luar negeri
Invasi dari luar negeri kemungkinan besar tidak akan terjadi karena sulit diterima dan dilaksanakan oleh pendapat dunia sebagai salah satu jalan persengketaan karena , Biaya sangat mahal, Adanya nilai-nilai morak baru, Timbulnya nasionalisme baru, dan Ancaman perang nuklir. Kemungkinan yang terjadi adalah subversi dari luar negeri karena biayanya relatif lebih murah.
3.      Teror
Tujuan yang ingin dicapai dalam amsi terror pada umumnya meliputi tuntutan pembebasan rekan-rekanya yang ditahan,tebusan sejumlah uang,ada kalanya disertai dengan tuntutan yang bersifat poitis atau hal-hal yang bersangkutan dengan masalah militer.
4.      Perang Dingin
Perang dingin menempati sisi spectrum konflik bagian bawah (dengan bercirikan suatu ketegangan internasional yang semakin meningkat aktif dimana berbagai aspek seperti politik,ekonomi,teknologi, sosiologi,psikologi,paramiliter dan militer dihimpun dan diarahkan dan dikendalikan secara terpadu terhadap pencapaian tujuan nasional. Perang dingin biasanya menerapkan berbagai pendekatan strategi yaiutu termasuk strategi tidak langsung.

1.      Sasaran dan Tujuan Perang Dingin
Yang pertama disebut “pemutusan hubungan” dengan maksud untuk melumpuhkan ataua melemahkan musuh dalam segala global,meliputi enam kegiatan/upaya.
Yang kedua adalah pelumpuhan lawan dari dalam  dengan menciptakan berbagai masalah dalam negeri yang mengarah pada disintegrasi nasional
2.      Peperangan Psikologi
Alat atau sarana bervariasi corak dan bentuknya untuk mencapai tujuan perang dingin adalah peperangan psikologi.Perumusan perang iini yang sederhana tersebut dapat ditafsirkan berbeda-beda oleh masing-masing Negara.
3.      Peperangan Ekonomi
Tujuannya untuk menciptakan situasi atau mengadakan perubahan sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi diantaranya ialah amputasi dan pelumpuhan lawan dari dalam
5.      Agresi Dalam Bentuk Invasi Militer
Untuk melakukan suatu invasi militer harus disertai suatu alasan dan dukungan yang cukup agar tidak dikutuk sebagai aggressor.Terhadap setiap agresi dalam bentuk invasi militer, bangsa Indonesia harus memberikan perlawanan dengan segenap kemampuan yang dimilikinya.
6.      Perang Revolusioner
Suatu upaya dengan tindak kekerasan,yang dilakukan secara illegal,sadar dan terencana dengan tujuan untuk merebut kekuasaan politik , menggulingkan pemerintahan yang ada serta merombak struktur social yang berlaku.
7.      Perang Terbatas
Arti mengenai perang terbatas sulit untuk diberikan batasan yang jelas karena makna dari pembatasan itu sendiri pada suatu segi menyangkut luas lingkup dari perang sedangkan dari segi lainmenyangkut skala intensitas.
8.      Perang Umum
Suatu pertarungan yang saling memusnahkan antara dua Negara adikuasa Amerika Serikat dan Uni Soviet yang dapat mengakibatkan malapetaka bagi seluruh umat manusia serta menimbulkan kehancuran diseluruh plane bumi.
BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Perang menurut Clausewitz adalah suatu kelanjutan dari politik dengan cara-cara lain; pada hakikatnya perang adalah pertarungan antara dua kekuatan atau lebih yang saling bertentangan dengan menggunakan kekerasan bersenjata. Perang pada dewasa ini tidak lagi merupakan persoalan bagi pimpinan dan ahli-ahli perang saja, tetapi sudah menjadi persoalan seluruh rakyat, bahkan juga menyangkut kepentingan seluruh umat manusia. Adapun sebab-sebabnya adalah berikut ini.
a.       Perubahan dalam sistem nilai dan moral.
b.      Perkembangan teknologi perang dengan ditemukannya senjata-senjata mutakhir.
c.       Tumbuhnya kesadaran nasional dan demokrasi.
d.      Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan yang pesat, mempererat hubungan antarbangsa tanpa batas.
e.       Pengalaman-pengalaman pada masa lampau sebagai akibat peperangan.
Sejarah telah membuktikan bahwa apabila “suatu negara ingin hidup damai maka ia harus mempersiapkan diri untuk berperang” (sivis pacem para bellum). Kesiapan untuk berperang dapat merupakan faktor pencegah (deterrent factor) terhadap usaha perang atau keinginan untuk berperang dari negara lain. Hal inilah yang mendorong adanya konsep keseimbangan kekuasaan (balance of power).
Konsep keseimbangan kekuasaan sering merupakan dasar dari pembentukan aliansi-aliansi militer.
1.    Masalah internal dan yurisdiksi dalam negeri: prinsip inti dalam hubungan internasional.
2.    Prinsip “Masalah dalam Negeri” Mengalami Erosi Sumber dan pola eskalasi ancaman
Ancaman yang dihadapi bangsa Indonesia:
1)      Subversi dan Pemberontakan Dalam Negeri
2)      Invasi dan subversi dari luar negeri
DAFTAR PUSTAKA

1.      Sayidiman Suryohadiprojo, Pokok-pokok PIkiran Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta, Lemhanas, Jakarta 1975
2.      Lemhanas, Kewiraan Untuk Mahasiswa, Jakarta 1985


1 comment:

  1. Taipan Indonesia | Taipan Asia | Bandar Taipan | BandarQ Online
    SITUS JUDI KARTU ONLINE EKSKLUSIF UNTUK PARA BOS-BOS
    Kami tantang para bos semua yang suka bermain kartu
    dengan kemungkinan menang sangat besar.
    Dengan minimal Deposit hanya Rp 20.000,-
    Cukup Dengan 1 user ID sudah bisa bermain 7 Games.
    • AduQ
    • BandarQ
    • Capsa
    • Domino99
    • Poker
    • Bandarpoker.
    • Sakong
    Kami juga akan memudahkan anda untuk pembuatan ID dengan registrasi secara gratis.
    Untuk proses DEPO & WITHDRAW langsung ditangani oleh
    customer service kami yang profesional dan ramah.
    NO SYSTEM ROBOT!!! 100 % PLAYER Vs PLAYER
    Anda Juga Dapat Memainkannya Via Android / IPhone / IPad
    Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami-Online 24jam !!
    • FaceBook : @TaipanQQinfo
    • WA :+62 813 8217 0873
    • BB : D60E4A61
    Come & Join Us!!

    ReplyDelete