BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Bela
negara adalah tekad, sikap,
tindakan warga negara yang teratur menyeluruh terpadu dan berlanjut yang
dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, serta tindakan warga Negara dalam
upaya menjaga, memelihara, serta mempertahankan kelangsungan hidup Bangsa dan
Negara.Tekat upaya yang tidak hanya terbatas dalam wujud perjuangan senjata dan
berperang melawan ketidakadilan, melainkan mencakup semua wujud gagasan, sikap
serta perbuatan untuk mempertahankan keamanan melalui bidang masing-masing
dalam kehidupan berbangasa dan Negara dalam mencapai tujuan nasional yaitu
mensejahterakan rakyat semesta tanpa harus memilah dan membedakan setiap
tingkatan dalam bernegara.
Perang
merupakan suatu cara bagi manusia dan kelompoknya untuk memperluas pengaruhnya.
Masing-masing berusaha agar dominasi mereka tak terlampaui oleh pihak lain.
Perang yang dilakukan sekelompok orang (biasanya sudah melembaga dalam bentuk
negara) merupakan perluasan dari “will to power” -meminjam istilah Nietzsche-
yang dimiliki tiap individu. Bagi pihak pendukung perang, seperti diutarakan
oleh Carl von Clausewitz -seorang jenderal Prussia, Jerman- dalam bukunya
On War, perang adalah “politik dalam arti lain.” Artinya, perang
dipandang sah-sah saja untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan terutama
melalui politik.
Dalam
sejarah, perang pertama yang tercatat peradaban adalah Perang Kadesh,
berlangsung tahun 1275 Sebelum Masehi. Kadesh adalah wilayah kota yang terletak
di kaki pegunungan strategis yang sekarang terletak di Lebanon. Perang ini
sendiri terjadi setelah bangsa Hittites mengokupasi kota tersebut yang
sebelumnya dalam penguasaan kerajaan Mesir Kuno. Raja Ramses II Yang Agung
mengirimkan pasukan besar untuk mengambil alih kota tersebut, namun dapat
dipukul mundur. Akhirnya, tercapai kesepakatan damai dan pasukan Mesir kembali
ke ibukotany
B.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui Hakekat dan
Bentuk Perang
BAB II
PEMBAHASAN
A.
HAKIKAT
PERANG DAN PERANG DEWASA INI
- HAKIKAT
PERANG
Perang menurut
Clausewitz adalah suatu kelanjutan dari politik dengan cara-cara lain; pada
hakikatnya perang adalah pertarungan antara dua kekuatan atau lebih yang saling
bertentangan dengan menggunakan kekerasan bersenjata. Perang pada dewasa ini
tidak lagi merupakan persoalan bagi pimpinan dan ahli-ahli perang saja, tetapi
sudah menjadi persoalan seluruh rakyat, bahkan juga menyangkut kepentingan
seluruh umat manusia. Sedangkan perang pada dewasa ini sudah menyangkut pada
kepentingan seluruh umat manusia. Adapun sebab-sebabnya adalah berikut ini.
- Perubahan dalam
sistem nilai dan moral
- Perkembangan
teknologi perang
- Tumbuhnya
kesadaran nasional dan demokrasi
- Perkembangan
teknologi dan ilmu pengetahuan yang pesat
- Pengalaman-pengalaman
perang pada masa lampau
Untuk
meminimalisir perang, munculah konsep keseimbangan kekuasaan yang berarti
sistem keseimbangan yang tidak mengenal suatu kekuasaan yang lebih tinggi
(kekuasaan global ) yang mampu mengatur hubungan-hubungan antarnegara.
Sejarah
telah membuktikan bahwa apabila “suatu negara ingin hidup damai maka ia harus
mempersiapkan diri untuk berperang” (sivis pacem para bellum). Kesiapan untuk
berperang dapat merupakan faktor pencegah (deterrent factor) terhadap usaha
perang atau keinginan untuk berperang dari negara lain. Hal inilah yang
mendorong adanya konsep keseimbangan kekuasaan (balance of power). Konsep
keseimbangan kekuasaan sering merupakan dasar dari pembentukan aliansi-aliansi
militer.
a. Masalah
internal dan yurisdiksi dalam negeri: prinsip inti dalam hubungan
internasional.
Prinsip inti dalam hubungan
internasional ini mempunyai dua sisi, yaitu :
1. Adanya
garis yang membatasi perangai internasional dalam batas wilayah nasionalnya
2. Tindakan
dalam negeri yang diambil oleh pemerintah suatu negara tanpa campur tangan luar
negeri dalam menghadapi masalah internal dalam negeri.
Prinsip itu bersumber
dari negara itu sendiri. Yang bercirikan (1) wilayah dengan batas-batas yang
jelas; (2) penduduk; (3) pemerintah; (4) kemampuan memenuhi hak dan kewajiban
internasional.
b. Prinsip
“Masalah dalam Negeri” Mengalami Erosi
1. Proses
globalisasi
2. Semakin
meluasnya kepedulian dunia mengenai HAM
3. Kenyataan
sejarah
2. PAHAM BANGSA INDONESIA TERHADAP PERANG
Berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945 , bangsa
Indonesia adalah bangsa yang cinta damai tetapi lebih mencintai kemerdekaanya.
Oleh sebab itu bangsa Indonesia ingin hidup bersahabat dengan semua bangsa
didunia dan tidak menghendaki peperangan. Bagi bangsa Indonesia perang
merupakan jalan terakhir yang terpaksa harus ditempuh , setelah berusaha
mencegahnya.
3. PERANG DEWASA
INI
Dalammenuju spectrum perang yang merupakan suatu
bentangan yang meliputi berbagai bentuk perang .perlu dipahami bahwa batas
antara perang dingin , perang terbatas dan bentuk-bentuk peperangan lainnya
dewasa ini menjadi semakin kabur.
a.
Perang Dingin
Suatu bentuk perang yang
pada umumnya tidak menggunakan angkatan senjata secara langsung ,tetapi
mengutamakan pemanfaatan cara alat dan kebutuhan ideology politik
,ekoonomi,teknologi, psikologi,social dan alat-alat lain untuk mencapai atau
menbantu tercapainya tujuan nasional
b.
Perang Terbatas
Suatu bentuk perang dimana
masing-masing pihak yang berperang masing-masing pihak yang berperang bsecara
sadar membatasi tujuan ,alat dan kekuasaan anhkatan bersenjata yang dikerahkan
serta membatasi daerah dimana perang itu dilakukan. Pengertian terbatas adalah
bergantung pada pelaku atau subjek Negara yang
melakukan perang itu.
c.
Perang Umum
Suatu persengketaan
bersenjata antara dua Negara adikuasa secara langsung yang dapat melibatkan
Negara-negara sekutunya. Perang ini ditandai oleh tidak adanya pembatasan bagi
Negara-negara yang memiliki kemampuan nuklir,biologi dan kimia. Perang umum
dapat mengakibatkan ancaman bagi kelangsungan hidup semua Negara di dunia.
d.
Perang Revolusioner (Perang Pembebasan Nasional)
Pada hakekatnya “perang
revolusioner” dilakukan oleh rakyat Negara itu sendiri. Kekuatan bersenjata
yang melakukan tipe-tipe perang tersebut banyak menggantungkan keberhasilannya
pada dua hal, ialah memanfaatkan kondisi medan sebagai pelindung dan pendukung gerakan
dalam pencapaian tujuan operasi. Adanya dukungan masyarakat merupakan syarat
penting dan ini hanya dapat dicapai dengan mempengaruhi dan menggunakan gerakan
massa rakyat melalui berbagai cara dalam usaha menciptakan kondisi social
budaya yang menguntungkan. Semua bantuan diperoleh dari dalam atau luar negeri
dilaksanakan secara sembunyi misalnya dengan cara penyelundupan, infiltrasi,
pemboncengan pada fasilitas diplomatik, dan sebagainya.
4.
PERBEDAAN DALAM SARANA DAN SASARAN PERANG
a. Penggunaan
Sarana
Perbedaan dalam penggunaan sarana oleh dua kelompok
Negara tersebut diatas dapat dijelaskan sebagai berikut :
1)
Pihak (kelompok Negara) yang menitikberatkan
pelaksanaan perang kepada kemampuan teknologi pada mulanya mengutamakan
kekuatan pembentengan/pengepungan.
2)
Pihak yang menitikberatkan pelaksanaan perang kepada
kemampuan tradisional, beranggapan bahwa factor-faktor kekuatan yang terdapat
dimasyarakat,jumlah manusia , moral dan kepemimpinan masih tetap memainkan
peranan yang menentukan dalam perang modern.
b.
Penentuan Sasaran
Penentuan sasaran ini
mempunyai persamaan dan perbedaan.Terdapat persamaan penentuan sasaran yaitu
penghancuran system syaraf (nerve system) lawan.sedangkan perbedaan-perbedaan
meliputi bidang teknologi dan bidang tradisional.
B.
SUMBER
DAN POLA ESKALASI ANCAMAN
1. Subversi
dan Pemberontakan dalam Negeri
Bentuk
subversi dan pemberontakan ini dapat terjadi apabila suatu kelompok
memanfaatkan keadaan masyarakat yang buruk dengan memaksakan kehendak dengan
jalan kekerasan dan ada pula dengan jalan menghasut masyarakat daerah untuk
melepaskan diri dari pemerintah pusat.
- Invasi dan subversi dari luar
negeri
Invasi
dari luar negeri kemungkinan besar tidak akan terjadi karena sulit diterima dan
dilaksanakan oleh pendapat dunia sebagai salah satu jalan persengketaan karena
, Biaya sangat mahal, Adanya nilai-nilai morak baru, Timbulnya nasionalisme
baru, dan Ancaman perang nuklir. Kemungkinan yang terjadi adalah subversi dari
luar negeri karena biayanya relatif lebih murah.
3.
Teror
Tujuan yang ingin dicapai
dalam amsi terror pada umumnya meliputi tuntutan pembebasan rekan-rekanya yang
ditahan,tebusan sejumlah uang,ada kalanya disertai dengan tuntutan yang
bersifat poitis atau hal-hal yang bersangkutan dengan masalah militer.
4.
Perang Dingin
Perang
dingin menempati sisi spectrum konflik bagian bawah (dengan bercirikan suatu
ketegangan internasional yang semakin meningkat aktif dimana berbagai aspek
seperti politik,ekonomi,teknologi, sosiologi,psikologi,paramiliter dan militer
dihimpun dan diarahkan dan dikendalikan secara terpadu terhadap pencapaian
tujuan nasional. Perang dingin biasanya menerapkan berbagai pendekatan strategi
yaiutu termasuk strategi tidak langsung.
1. Sasaran dan Tujuan Perang Dingin
Yang pertama disebut
“pemutusan hubungan” dengan maksud untuk melumpuhkan ataua melemahkan musuh
dalam segala global,meliputi enam kegiatan/upaya.
Yang kedua adalah pelumpuhan
lawan dari dalam dengan menciptakan
berbagai masalah dalam negeri yang mengarah pada disintegrasi nasional
2. Peperangan Psikologi
Alat atau sarana bervariasi
corak dan bentuknya untuk mencapai tujuan perang dingin adalah peperangan
psikologi.Perumusan perang iini yang sederhana tersebut dapat ditafsirkan
berbeda-beda oleh masing-masing Negara.
3.
Peperangan Ekonomi
Tujuannya untuk menciptakan
situasi atau mengadakan perubahan sesuai dengan perkembangan situasi dan
kondisi diantaranya ialah amputasi dan pelumpuhan lawan dari dalam
5.
Agresi Dalam Bentuk Invasi Militer
Untuk melakukan suatu invasi
militer harus disertai suatu alasan dan dukungan yang cukup agar tidak dikutuk
sebagai aggressor.Terhadap setiap agresi dalam bentuk invasi militer, bangsa
Indonesia harus memberikan perlawanan dengan segenap kemampuan yang
dimilikinya.
6.
Perang Revolusioner
Suatu upaya dengan tindak
kekerasan,yang dilakukan secara illegal,sadar dan terencana dengan tujuan untuk
merebut kekuasaan politik , menggulingkan pemerintahan yang ada serta merombak
struktur social yang berlaku.
7.
Perang Terbatas
Arti mengenai perang
terbatas sulit untuk diberikan batasan yang jelas karena makna dari pembatasan
itu sendiri pada suatu segi menyangkut luas lingkup dari perang sedangkan dari
segi lainmenyangkut skala intensitas.
8.
Perang Umum
Suatu pertarungan yang
saling memusnahkan antara dua Negara adikuasa Amerika Serikat dan Uni Soviet
yang dapat mengakibatkan malapetaka bagi seluruh umat manusia serta menimbulkan
kehancuran diseluruh plane bumi.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Perang
menurut Clausewitz adalah suatu kelanjutan dari politik dengan cara-cara lain;
pada hakikatnya perang adalah pertarungan antara dua kekuatan atau lebih yang
saling bertentangan dengan menggunakan kekerasan bersenjata. Perang pada dewasa
ini tidak lagi merupakan persoalan bagi pimpinan dan ahli-ahli perang saja,
tetapi sudah menjadi persoalan seluruh rakyat, bahkan juga menyangkut
kepentingan seluruh umat manusia. Adapun sebab-sebabnya adalah berikut ini.
a. Perubahan
dalam sistem nilai dan moral.
b. Perkembangan
teknologi perang dengan ditemukannya senjata-senjata mutakhir.
c. Tumbuhnya
kesadaran nasional dan demokrasi.
d. Perkembangan
teknologi dan ilmu pengetahuan yang pesat, mempererat hubungan antarbangsa
tanpa batas.
e. Pengalaman-pengalaman
pada masa lampau sebagai akibat peperangan.
Sejarah telah membuktikan bahwa apabila “suatu negara ingin hidup damai maka ia harus mempersiapkan diri untuk berperang” (sivis pacem para bellum). Kesiapan untuk berperang dapat merupakan faktor pencegah (deterrent factor) terhadap usaha perang atau keinginan untuk berperang dari negara lain. Hal inilah yang mendorong adanya konsep keseimbangan kekuasaan (balance of power).
Sejarah telah membuktikan bahwa apabila “suatu negara ingin hidup damai maka ia harus mempersiapkan diri untuk berperang” (sivis pacem para bellum). Kesiapan untuk berperang dapat merupakan faktor pencegah (deterrent factor) terhadap usaha perang atau keinginan untuk berperang dari negara lain. Hal inilah yang mendorong adanya konsep keseimbangan kekuasaan (balance of power).
Konsep keseimbangan
kekuasaan sering merupakan dasar dari pembentukan aliansi-aliansi militer.
1. Masalah
internal dan yurisdiksi dalam negeri: prinsip inti dalam hubungan
internasional.
2. Prinsip
“Masalah dalam Negeri” Mengalami Erosi Sumber dan pola eskalasi ancaman
Ancaman yang dihadapi
bangsa Indonesia:
1) Subversi
dan Pemberontakan Dalam Negeri
2) Invasi
dan subversi dari luar negeri
DAFTAR PUSTAKA
1.
Sayidiman
Suryohadiprojo, Pokok-pokok PIkiran
Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta, Lemhanas, Jakarta 1975
2.
Lemhanas,
Kewiraan Untuk Mahasiswa, Jakarta 1985
Taipan Indonesia | Taipan Asia | Bandar Taipan | BandarQ Online
ReplyDeleteSITUS JUDI KARTU ONLINE EKSKLUSIF UNTUK PARA BOS-BOS
Kami tantang para bos semua yang suka bermain kartu
dengan kemungkinan menang sangat besar.
Dengan minimal Deposit hanya Rp 20.000,-
Cukup Dengan 1 user ID sudah bisa bermain 7 Games.
• AduQ
• BandarQ
• Capsa
• Domino99
• Poker
• Bandarpoker.
• Sakong
Kami juga akan memudahkan anda untuk pembuatan ID dengan registrasi secara gratis.
Untuk proses DEPO & WITHDRAW langsung ditangani oleh
customer service kami yang profesional dan ramah.
NO SYSTEM ROBOT!!! 100 % PLAYER Vs PLAYER
Anda Juga Dapat Memainkannya Via Android / IPhone / IPad
Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami-Online 24jam !!
• FaceBook : @TaipanQQinfo
• WA :+62 813 8217 0873
• BB : D60E4A61
Come & Join Us!!