Makalah Konsep Etika Utilitarialisme dan Manfaat dalam Bisnis
Hal ketiga ini
memunculkan pertanyaan, apakah studi etika ini menjamin seseorang akan menjadi
etis juga? Jawabnya, sekurang-kurangnya meliputi dua sisi berikut, yaitu disatu
pihak, harus dikatakan : etika mengikat tetapi tidak memaksa. Disisi lain,
studi dan pengajaran tentang etika bisnis boleh diharapkan juga mempunyai
dampak atas tingkah laku pebisnis. Bila studi etika telah membuka mata,
konsekuensi logisnya adalah pebisnis bertingkah laku menurut yang diakui
sebagai hal yang benar.
Tiga aspek pokok dari
bisnis yaitu : dari sudut pandang ekonomi, hukum dan etika, yang sudah di
jelaskan pada pertemuan sebelumnya. Tolak ukur bahwa bisnis itu baik menurut
tiga sudut pandang tadi. Untuk sudut pandang ekonomis, yaitu bila bisnis
memberikan profit, dan hal ini akan jelas terbaca pada laporan rugi/laba
perusahaan di akhir tahun. Dari sudut pandang hukum pun jelas, bahwa bisnis
yang baik adalah yang diperbolehkan oleh sistem hukum yang berlaku. (penyelundupan
adalah bisnis yang tidak baik). Yang lebih sulit jawabnya adalah bila bisnis
dilihat dari sudut pandang moral. yang menjadi tolok ukur untuk menentukan baik
buruknya suatu perbuatan bisnis.
Dari sudut pandang
moral, setidaknya ada 3 tolok ukur yaitu : nurani, Kaidah Emas,penilaianumum.
Pelaksanaan
tangungjawab sosial suatu bisnis merupakan penerapan kepedulian bisnis terhadap
lingkungan, baik lingkungan alam, teknologi, ekonomi, sosial, budaya,perintah
maupun masyarakat Internasional. Bisnis yang menerapkan tanggung jawab sosial
itu merupakan bisnis yang menjalankan etika bisnis, sedangkan bisnis yang tidak
melaksanakan tanggung jawab sosial itu merupakan penerapan yang tidak etis.
Penerapan etika bisnis ini murupakan penerapan dari konsep “ Stake Holder”
sebagai pengganti dari konsep lama yaitu konsep “Stock Holder” . Pengusaha yang
menerapkan konsep Stock Holder berusaha untuk mementingkan kepentingan para
pemengang saham (Stockholder) saja, di mana para pemegang saham tentu saja akan
mementingkan kepentinganya yaitu penghasilan yang tinggi baginya yaitu yang
berupa deviden atau pembagian laba serta harga saham dipasar bursa. Dengan
memperoleh deviden yang tinggi maka penghasilan mereka akan tinggi, sedangkan
dengan naiknya nilai atau kurs saham akan merupakan kenaikan kekayaan yang
dimilikinya yaitu sahamnya itu dapat dijual dengan harga yang lebih tinggi.
Pemenuhan kepentingan ataupun tuntutan dari para pemengan saham itu sering kali
mengabaikan kepentingan – kepentingan pihak-pihak yang lain yang juga terlibat
dalam kegiatan bisnis. Pihak lain yang terkait dalam kegiatan bisnis tidak
hanya para pemegang saham saja akan tetapi masih banyak lagi seperti : Pekerja/
karyawan, Konsumen, Kreditur, Lembaga-lembaga keuangan dan Pemerintah.
Menurut paham
Utilitarianisme, bisnis adalah etis, apabila kegiatan yang dilakukannya dapat
memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada konsumen dan masyarakat. Jadi
dapat dikatakan bahwa kebijaksanaan atau tindakan bisnis yang baik adalah
kebijakan yang menghasilkan berbagai hal yang baik, bukan sebaliknya malah
memberikan kerugian. Maka dari itu pada makalah kali ini, penulis akan membahas
lebih detail mengenai etika utilitarianisme dalam bisnis. Dimana dalam makalah
ini akan dibahas mengenai pengertian etika utilitarianisme, kriteria dan
prinsip etika utilitarianisme, nilai postif dari etika utilitarianisme, etika
utilitarianisme sebagai proses dan standar penilaian, analisis keuntungan dan
kerugian serta kelemahan etika utilitarianisme.
1.2
Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari makalah ini
adalah untuk mengetahui Konsep etika utilitarianisme dan manfaat dalam bisnis
1.3
Tujuan Penulisan
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka yang
menjadi tujuan penulisan ini adalah sebagai berikut :
a.
Untuk
mengetahui pengertian etika utilitarianisme.
b.
Untuk
mengetahui kriteria dan prinsip etika utilitarianisme.
c.
Untuk
mengetahui nilai postif etika utilitarianisme.
d.
Untuk
mengetahui etika utilitarianisme sebagai proses dan standar penilaian.
e.
Untuk
mengetahui analisis keuntungan dan kerugian.
f.
Untuk
mengetahui kelemahan etika utilitarianisme
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Etika Utilitarianisme
Dalam tulisan ini,
penulis berusaha untuk mencoba memahami perkembangan etika Utilitarian itu
secara garis besar – yang cikal bakalnya bermuara pada prinsip-prinsip etika
utilitarian Jeremi Bentham – yang oleh kalangan filsuf ditempatkan sebagai
“maistro” dari aliran utilitarianisme ini. Bertolak dari nama utilitarisme
[yang di dalamnya mengandung kata “utilis” berguna], telah
menempatkan paham ini sebagai ‘dasar etis’ dalam rangka memperbaharui hukum
Inggris, khususnya Hukum Pidana. Dan Bentham tidak bermaksud untuk menciptakan
suatu teori moral abstrak, akan tetapi mempunyai sebuah maksud yang sangat
kongkrit. Ia berasumsi bahwa hukum dibuat dalam rangka memajukan kepentingan
warga negara, dan bukan memaksakan perintah-perintah ilahi atau melindungi yang
disebut hak-hak kodrati. Di samping sebagai dasar etis, juga teori ini
sering dianggap sebagai “etika sukses”, yaitu etika yang memberikan
ciri pengenalan kesusilaan adalah manfaat dari suatu perbuatan. Suatu perbuatan
dikatakan baik jika membawa manfaat atau kegunaan, berguna artinya memberikan
kita sesuatu yang baik dan tidak menghasilkan yang buruk. Dalam teori ini juga
ditemukan sebuah semboyang yang sangat terkenal: “The greatest happiness of the
greatest number” (kebahagiaan terbesar dari jumlah orang terbesar).
Utilitarianisme adalah
paham dalam filsafat moral yang menekankan manfaat atau kegunaan dalam menilai
suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk menentukan bahwa
suatu perilaku baik jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen
atau masyarakat. dalam konsep ini dikenal juga “Deontologi” yang berasal dari
kata Yunani “deon” yang berarti kewajiban. Deontologi adalah teori etika yang
menyatakan bahwa yang menjadi dasar baik buruknya suatu perbuatan adalah
kewajiban seseorang untuk berbuat baik kepada sesama manusia, sebagaimana
keinginan diri sendiri selalu berlaku baik pada diri sendiri.
Menurut paham
Utilitarianisme bisnis adalah etis, apabila kegiatan yang dilakukannya dapat
memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada konsumen dan masyarakat. Jadi,
kebijaksanaan atau tindakan bisnis yang baik adalah kebijakan yang menghasilkan
berbagai hal yang baik, bukan sebaliknya malah memberikan kerugian.
2.2 Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
Etika utilitarianisme
berasal dari bahasa Latin, utilitas yang berarti kegunaan. Paham ini menilai
baik atau tidaknya sesuatu ditinjau dari segi kegunaan yang didatangkannya.
Dikembangkan oleh
Jeremy Bentham dan John Stuart Mill pada abad ke 19 sebagai kritik atas
dominasi hukum alam . Teori ini juga disebut sebagai teori kebahagiaan terbesar
(the greatest happines theory) dan teori teleologis.
Konsep dasar teori ini adalah suatu perbuatan yang secara moral adalah benar, jika:
Konsep dasar teori ini adalah suatu perbuatan yang secara moral adalah benar, jika:
·
Membuat hal
yang terbaik untuk banyak orang
·
Mampu
memberi manfaat bagi setiap orang
·
Mendapatkan
manfaat terbaik dari manfaat-manfaat dari kemungkinan yang dipertimbangkan.
UTILITARIANISME
KLASIK
Berasal dari tradisi
pemikiran moral Inggris. Diawali dari pemikiran David Hume (1711-1776) yang
kemudian dikembangkan oleh Jeremy Bentham (1748-1832). Dimaksudkan sebagai
dasar etis untuk memperbaharui hukum di Inggris khususnya hukum pidana, Bentham
juga mengadopsi prinsip hedonisme karena menurutnya perbuatan dinilai baik jika
dapat meningkatkan kesenangan dan sebaliknya. Prinsip utilitarianisme (the
greatest happines theory) menuai banyak kritik dan kesalahpahaman, namun
diluruskan oleh John Stuart Mill. Kelebihan prinsip ini ialah menggunakan
prinsip yang jelas dan rasional serta mempertimbangkan hasil perbuatan.
Kritiknya adalah sama seperti hedonisme, hanya saja tidak memuat egoisme
etis, prinsip yang digunakan tidak selamanya benar dan tidak memberi jaminan
bahwa kebahagiaan dibagi secara adil, tidak memberi tempat pada “hak” dan
Utilitarianisme sebagai sistem moral yang tidak menerapkan keadilan.
UTILITARIANISME
ATURAN
Dikemukakan oleh filsuf
Inggris-Amerika, Stephen Toulmin. Prinsip dasarnya adalah kegunaan tidak harus
diterapkan atas salah satu perbuatan yang kita lakukan, melainkan atas aturan
moral yang mengatur perbuatan yang kita terima bersama.
Filsuf Richard B.
Brandt mengusulkan agar bukan aturan moral satu demi satu, melainkan sistem
aturan moral sebagai keseluruhan diuji dengan prinsip kegunaan. Bisa dikatakan
kelebihan utilitarianisme aturan ini adalah dapat terbebas dari kesulitan
utilitarisme perbuatan. Kritiknya adalah ketika dihadapkan pada dua aturan
moral, sehingga akan terjerumus pada utilitarianisme perbuatan.
Etika Utilitarianisme
Dikembangkan pertama
kali oleh Jeremi Bentham (1748 -1832).
Etika Utilitarianisme adalah tentang bagaimana menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan sosial politik, ekonomi dan legal secara moral.
Teori utilitarisme yang dikembangkan oleh Jeremy Bentham ini terdapat beberapa prinsip dasar yang merupakan ciri khas, diantaranya:
Etika Utilitarianisme adalah tentang bagaimana menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan sosial politik, ekonomi dan legal secara moral.
Teori utilitarisme yang dikembangkan oleh Jeremy Bentham ini terdapat beberapa prinsip dasar yang merupakan ciri khas, diantaranya:
a.
Bahwa alam
telah menempatkan manusia di bawah tuntunan dua guru, yaitu kelezatan
(pleasure) dan kesakitan (pain). Manusia adalah makhluk yang mencari kelezatan
(pleasure seekink) dan menghindari rasa sakit (pain avoiding). Prinsip tersebut
menurutnya harus ditetapkan secara kuantitatif agar dapat memberi etika
kemanfaatan atas dasar ilmiah (Titus, Smith Nolan, 1984: 149).
b.
Kesenangan
atau kebahagiaan - ia memakai kata-kata ini sebagai sebuah sinonim - yang buruk
adalah penderitaan. Oleh karena itu, suatu keadaan jika mencakup kesenangan
yang lebih besar daripada penderitaan, penderitaan yang lebih kecil
daripada kesenangan, adalah lebih baik daripada keadaan lain. Di antara semua
keadaan yang mungkin itu, yang paling terbaik adalah mencakup kesenangan yang
lebih besar daripada penderitaan.
c.
Bahwa
kebaikan - kebaikan adalah kebahagiaan pada umumnya, akan tetapi juga bahwa setiap
individu senantiasa memburu apa yang menurut keyakinannya merupakan
kebahagiaannya sendiri. Oleh sebab itu, menurutnya, tugas legislator adalah
menghasilkan keserasian antara kepentingan publik dan kepentingan pribadi
(Russel, Ibdi: 1008).
Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
Secara ringkas dapat dikatakan bahwa terdapat
tiga kriteria prinsip etika utilitarianisme ( Keraf, 1998:94):
1.
Manfaat,
yaitu bahwa kebijakan atau tindakan mendatangkan manfaat atau kegunaan
tertentu.
2.
Manfaat
Terbesar, yaitu bahwa kebijakan atau tindakan itu mendatangkan manfaat besar
dibandingkan dengan alternatif lainnya. Dapat dikatakan bahwa tindakan yang
baik adalah tindakan yang menimbulkan kerugian terkecil.
3.
Manfaat
Terbesar Bagi Orang Sebanyak Mungkin, yaitu bahwa suatu kebijakan atau tindakan
dinilai baik secara moral jika tidak hanya mendatangkan manfaat terbesar,
melainkan apabila mendatangkan manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang.
Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang.
Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang.
Nilai Postif Etika Utilitarianisme
Menurut Keraf (1998:96) terdapat tiga nilai
positif etika utilitarianisme, yaitu:
1.
Rasionalitas
Prinsip moral yang diajukan etika utilitarianisme
tidak didasarkan pada aturan-aturan kaku yang tidak dipahami atau tidak
diketahui keabsahannya. Etika utilitarianisme memberikan kriteria yang objektif
dan rasional.
2.
Otonom
Etika utilitarianisme sangat menghargai kebebasan
setiap pelaku moral untuk berpikir dan bertindak dengan hanya memperhatikan
tiga kriteria objektif dan rasional seperti yang telah diuraikan sebelumnya.
Tidak ada paksaan bahwa orang harus bertindak dengan cara tertentu yang tidak
diketahui alasannya.
3.
Universal
Etika utilitarianisme mengutamakan manfaat atau
akibat dari suatu tindakan bagi banyak orang. Suatu tindakan dinilai bermoral
apabila tindakan tersebut memberi manfaat terbesar bagi banyak orang.
Nilai positif Utilitarianisme terletak pada sisi
rasionalnya dan universalnya. Rasionalnya adalah kepentingan orang banyak lebih
berharga daripada kepentingan individual. Secara universal semua pebisnis dunia
saat ini berlomba-lomba mensejahterakan masyarakat dunia, selain membuat diri
mereka menjadi sejahtera. berbisnis untuk kepentingan individu dan di saat yang
bersamaan mensejahterakan masyarakat luas adalah pekerjaan profesional sangat
mulia. Dalam teori sumber daya alam dikenal istilah Backwash Effect, yaitu di
mana pemanfaatan sumber daya alam yang terus menerus akan semakin merusakan
kualitas sumber daya alam itu sendiri, sehingga diperlukan adanya upaya
pelastarian alam supaya sumber daya alam yang terkuras tidak habis ditelan
jaman.
2.3 Etika Utilitarianisme Sebagai Proses dan Standar Penilaian
Secara umum etika
utilitarianisme dapat dipakai dalam dua wujud yang berbeda, yaitu:
a.
Etika
utilitarianisme digunakan sebagai proses untuk mengambil keputusan,
kebijaksanaan atau untuk bertindak.
b.
Etika
utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang
telah dilakukan dan digunakan untuk mengevaluasi tindakan yang sudah
dijalankan.
2.4
Analisis Keuntungan dan
Kerugian
a.
Keuntungan
dan kerugian, cost and benefits yang dianalisis tidak dipusatkan pada
keuntungan dan kerugian perusahaan
b.
Analisis
keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang. Dalam analisis
ini perlu juga mendapat perhatian serius, bahwa keuntungan dan kerugian disini
tidak hanya menyangkut aspek financial, melainkan juga aspek-aspek moral.
c.
Analisis
keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang. Benefits yang menjadi sasaran utama
semua perusahaan adalah long term net benefits.
Di dalam analisa
pengeluaran dan keuntungan perusahaan memusatkan bisnisnya untuk memperoleh
keuntungan daripada kerugian. Proses bisnis diupayakan untuk selalu memperoleh
profit daripada kerugian. Keuntungan dan kerugian tidak hanya mengenai
finansial, tapi juga aspek-aspek moral seperti halnya mempertimbangkan hak dan
kepentingan konsumen dalam bisnis. Dalam dunia bisnis dikenal corporate social
responsibility, atau tanggung jawab sosial perusahaan. Suatu pemikiran ini
sejalan dengan konsep Utilitarianisme, karena setiap perusahaan mempunyai
tanggaung jawab dalam mengembangkan dan menaikan taraf hidup masyarakat secara
umum, karena bagaimanapun juga setiap perusahaan yang berjalan pasti
menggunakan banyak sumber daya manusia dan alam, dan menghabiskan daya guna
sumber daya tersebut.
2.5
Kelemahan Etika
Utilitarianisme
a.
Manfaat
merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan
menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit
b.
Etika
utilitarianisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada
dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan
dengan akibatnya.
c.
Etika
utilitarianisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
d.
Variabel
yang dinilai tidak semuanya dapat dikuantifikasi
e.
Seandainya
ketiga kriteria dari etika utilitarianisme saling bertentangan, maka akan ada
kesulitan dalam menentukan proiritas di antara ketiganya
f.
Etika
Utilitarianisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi
kepentingan mayoritas.
Kesulitan dalam
penerapan Utilitarianisme yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas
merupakan sebuah konsep bernilai tinggi, sehingga dalam praktek bisnis
sesungguhnya dapat menimbulkan kesulitan bagi pelaku bisnis. misalnya dalam
segi finansial perusahaan dalam menerapkan konsep Utilitarianisme tidak terlalu
banyak mendapat segi manfaat dalam segi keuangan, manfaat paling besar adalah
di dalam kelancaran menjalankan bisnis, karena sudah mendapat ‘izin’ dari
masyrakat sekitar, dan mendapat citra positif di masyarakat umum, namun dari
segi finansial, Utilitarianisme membantu (bukan menambah) peningkatan pendapat
perusahaan.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dari pembahasan dapat kami simpulkan bahwa :
1.
Utilitarianisme
adalah paham dalam filsafat moral yang menekankan manfaat atau kegunaan dalam
menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk
menentukan bahwa suatu perilaku baik jika bisa memberikan manfaat kepada
sebagian besar konsumen atau masyarakat.
2.
Kriteria
dan Prinsip Etika Utilitarianisme menurut Keraf (1998:94):
a.
Manfaat
b.
Manfaat
Terbesar
c.
Manfaat
Terbesar Bagi Orang Sebanyak Mungkin
3.
Nilai
Positif Etika Utilitarianisme, ada Rasional, Otonon dan Universal.
4.
Utilitarianisme
Sebagai Proses dan Standar Penilaian
a.
Etika
utilitarianisme digunakan sebagai proses untuk mengambil keputusan,
kebijaksanaan atau untuk bertindak
b.
Etika
utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang
telah dilakukan
5.
Analisa
Keuntungan dan Kerugian
a.
Keuntungan
dan kerugian, cost and benefits yang dianalisis tidak dipusatkan pada
keuntungan dan kerugian perusahaan.
b.
Analisis
keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang.
c.
Analisis
keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang.
6.
Kelemahan Etika
Utilitarianisme
a.
Manfaat
merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan
menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit
b.
Etika
utilitarianisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada
dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan
dengan akibatnya
c.
Etika
utilitarianisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
d.
Variabel
yang dinilai tidak semuanya dapat dikuantifikasi
e.
Seandainya
ketiga kriteria dari etika utilitarianisme saling bertentangan, maka akan ada
kesulitan dalam menentukan proiritas di antara ketiganya
f.
Etika
Utilitarianisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi
kepentingan mayoritas.
DAFTAR PUSTAKA
Sutrisna, Dewi. 2011. Etika Bisnis : Konsep Dasar,
Implementasi dan Kasus. Denpasar : Udayana University Press.
Velasquez,
Immanuel G. 2005. Etika Bisnis, Konsep dan Kasus-Edisi 5. Yogyakarta : ANDI
Yogyakarta.
Apriyono,
Ricky Dwi. 2012. Etika Utilitarianisme Dalam Bisnis. http://yuumenulis.wordpress.com/2012/11/07/etika-utilitarianisme-dalam-bisnis.
(diakses pada tanggal 9 Juli 2013).
Burhan,
Salahuddin. 2012. Etika Bisnis. : http://www.salahuddin-burhan.com/php_files/perkuliahan/etika_bisnis.php.
(diakses pada tanggal 9 Juli 2013).
Sinaga,
Afriwan. 2012. Etika Utilitarianisme Dalam Bisnis. http://afriwansinaga.blogspot.com/2012/11/etika-utilitarianisme-dalam-bisnis.html.
(diakses pada tanggal 9 Juli 2013).
0 komentar:
Post a Comment